Pegawai KPK Terus Berguguran
Rabu, 23 Januari 2013 – 05:19 WIB
’’Kebetulan masa tugas keduanya habis, dan mereka memilih kembali ke institusi awal untuk mengembangkan karir,’’ katanya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Lebih detailnya, kata Johan, pengunduran diri mereka berdua tersebut dilakukan secara terpisah. Sepekan sebelum Syamsul Hadi mengundurkan diri, I Nengah Parta telah mengajukan pengunduran lebih dulu. “Jadi I Nengah Parta dulu baru Syamsul Hadi,” terang dia.
Pihaknya menghargai pilihan atau sikap keduanya. Pimpinan mengapresiasi kinerja mereka selama 4 tahun di KPK. ’’Masa kerja mereka kebetulan sama yakni habis setelah 4 tahun,’’ beber dia.
Dihubungi terpisah, Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan PP No 103 tahun 2012 yang baru saja diteken Presiden SBY beberapa waktu lalu bukannya membuat stasus penyidik jelas, tetapi justru membuat penyidik KPK semakin gerah dan memilih hengkang. Pasalnya untuk menjadi penyidik tetap KPK harus mendapatkan izin dari institusi awal atau Kapolri. Dan berkaca pada kasus Simulator, pemberian izin tersebut kecil kemungkinan bakalan di-acc.
JAKARTA – Gelombang pengunduran diri KPK terus berlanjut. Usai kehilangan belasan pegawainya di 2012, kini Komisi Antirasuah pimpinan Abraham
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP