Pegawai KPK yang Dipecat Firli Bahuri Cs: Semena-mena, Bengis, Biadab
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat, Faisal, menyampaikan curahan hatinya di akhir-akhir masa penugasannya.
Faisal merasa sedih, dia dan teman-temannya memiliki misi pemberantasan korupsi, tetapi tidak bisa berbuat banyak ditindas oleh Firli Bahuri Cs.
"Pimpinan KPK secara kejam telah menggusur kami, 56 pegawai KPK. Mereka telah buta hati mendepak anak kandungnya sendiri. Atau, sejak awal barangkali kami memang dianggap anak haram. Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena. Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab," kata dia dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/9).
Dia menilai pimpinan KPK bengis lantaran tak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) ke-57 pegawai KPK. Hak itu tak bisa dihilangkan atau dinyatakan tak berlaku oleh negara, apalagi oleh sekadar pimpinan KPK.
Dia mengatakan tak menghormati HAM menunjukkan bobroknya penghormatan terhadap martabat manusia oleh KPK.
"KPK secara kejam dan tunabelas kasihan acuh kepada martabat kemanusiaan kami. KPK tak mengakui hak asasi manusia kami, di mana kami disudutkan sebagai pihak yang lemah, terancam, tak dapat membela diri, tak berguna," kata dia.
Faisal menilai KPK juga mengabaikan temuan malaadministrasi pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dari Ombudsman RI.
KPK, tambah dia, juga memecat pihaknya tanpa basis alasan yang kuat. Argumen pemecatan, menurut dia, amat labil.
Pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs menyampaikan curahan hatinya di akhir-akhir masa penugasan.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri