Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri pada 2020 Lumayan Banyak

Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri pada 2020 Lumayan Banyak
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang mengundurkan diri sepanjang 2020 mencapai 43 orang.

Mereka mengundurkan diri sebagai pegawai KPK dengan berbagai alasan.

"Selama tahun 2020, ada 43 pegawai yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers ""Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2020" yang disiarkan akun Youtube KPK, Rabu.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah mundurnya Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada September 2020.

Salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah.

Firli Bahuri menyebutkan, jumlah pegawai KPK saat ini ada 1.586 orang terdiri dari lima pimpinan, lima dewan pengawas, 243 pegawai negeri yang dipekerjakan, 974 pegawai tetap, dan 359 pegawai tidak tetap.

Firli mengatakan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

"Saat ini, salah satu fokus KPK adalah melaksanakan proses alih status kepegawaian. Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam PP 41 Tahun 2020," tutur-nya.

Pengin tahu berapa Pegawai KPK yang mengundurkan diri sepanjang 2020? Lumayan banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News