Pegawai Lion Air dan Sriwijaya Air Merokok di Ruang Terlarang Bandara
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, ada dua pegawai maskapai yang kedapatan merokok di tempat terlarang.
"Ditemukan putung-putung rokok di daerah-daerah terlarang untuk merokok, di air side area bandara. Ada Lion Air, Sriwijaya Air," ungkap Suprasetyo tanpa menyebut lokasi bandara yang dia maksud, Rabu (3/6) malam.
Meski tidak memergoki secara langsung, banyaknya temuan putung rokok tersebut menjadi bukti yang kuat masih adanya karyawan yang bandel.
"Nggak ada yang saya tangkep, nggak mungkin juga itu putung rokok sebulan yang lalu. Asbak di mana-mana, ruangan Lion juga bau asap, berarti kan baru. Masa bukan orang yang ngerokok," cibir Surprasetyo.
Gara-gara hal itu, Kemenhub bakal memperketat lagi larangan merokok, khususnya di area bandara. "Kami sudah ada larangan merokok di bandara. Karena itu membahayakan kalau ada yang terbakar dan sebagainya," tandas Surprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Kamala Lakhdhir Nilai Menko Airlangga Berhasil Mengembangkan Kerja Sama Indonesia-AS
- Survei Schneider Electric: 71 Persen Pemimpin Bisnis Memprioritaskan Keberlanjutan
- Indonesia dan Kanada Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA
- Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus