Pegawai Lion Air dan Sriwijaya Air Merokok di Ruang Terlarang Bandara

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, ada dua pegawai maskapai yang kedapatan merokok di tempat terlarang.
"Ditemukan putung-putung rokok di daerah-daerah terlarang untuk merokok, di air side area bandara. Ada Lion Air, Sriwijaya Air," ungkap Suprasetyo tanpa menyebut lokasi bandara yang dia maksud, Rabu (3/6) malam.
Meski tidak memergoki secara langsung, banyaknya temuan putung rokok tersebut menjadi bukti yang kuat masih adanya karyawan yang bandel.
"Nggak ada yang saya tangkep, nggak mungkin juga itu putung rokok sebulan yang lalu. Asbak di mana-mana, ruangan Lion juga bau asap, berarti kan baru. Masa bukan orang yang ngerokok," cibir Surprasetyo.
Gara-gara hal itu, Kemenhub bakal memperketat lagi larangan merokok, khususnya di area bandara. "Kami sudah ada larangan merokok di bandara. Karena itu membahayakan kalau ada yang terbakar dan sebagainya," tandas Surprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapati pegawai beberapa maskapai merokok di area bandara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik