Pegawai MA Minta Uang Supaya Putusan Manjur
Senin, 28 Oktober 2013 – 15:22 WIB
Meski akhirnya menyatakan tidak bisa membantu memuluskan keinginan, yaitu mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.
Baca Juga:
Namun demikian, Suprapto menyatakan, uang komisi itu belum diterima olehnya maupun Andi Abu Ayyub. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Diklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman hari ini, Senin (28/10) menjadi saksi dalam persidangan Mario Cornelio Bernardo, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun