Pegawai MA Minta Uang Supaya Putusan Manjur

Pegawai MA Minta Uang Supaya Putusan Manjur
Pegawai MA Minta Uang Supaya Putusan Manjur

Meski akhirnya menyatakan tidak bisa membantu memuluskan keinginan, yaitu mengabulkan kasasi jaksa untuk menghukum terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito.

Namun demikian, Suprapto menyatakan, uang komisi itu belum diterima olehnya maupun Andi Abu Ayyub. (gil/jpnn)


JAKARTA - Pegawai Diklat Mahkamah Agung, Djodi Supratman hari ini, Senin (28/10) menjadi saksi dalam persidangan Mario Cornelio Bernardo, terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News