Pegawai Mangkir Kerja Lima Bulan, Wabup: Hentikan Gajinya!
jpnn.com, TANGGAMUS - Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus AM. Syafi’i melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (31/1), ke sejumlah instansi termasuk pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dia mengunjungi dua puskesmas di Kecamatan Sumberejo. Yakni Puskesmas Margoyoso dan Sumberejo. Dalam sidak tersebut, wakil bupati memeriksa tingkat kehadiran dengan mengabsen satu per satu pegawai.
Hasilnya, meski kerap kali sidak, masih ada pegawai yang tidak disiplin. Seperti temuan di Puskesmas Margoyoso. Satu orang pegawai tidak masuk selama lima bulan.
Menanggapi hal ini, AM. Syafi’i menginstruksikan agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku. “Saya instruksikan agar ditindak tegas. Jika perlu, gajinya dihentikan,” sebut dia.
Dia juga meminta seluruh pegawai agar dapat meningkatkan disiplin serta mengedepankan pelayanan RATU dan Panca Prasetya Korpri dalam melaksanakan tugas.
“Pelayanan RATU jangan hanya dihafal. Tapi dipahami dan diimplementasikan. Demikian juga dengan Panca Prasetya Korpri,” kata dia. (rls/ehl/ais)
Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (31/1), ke sejumlah instansi termasuk pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Redaktur & Reporter : Budi
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya