Pegawai Non-PNS Juga dapat THR tapi Bukan untuk Honorer
Kamis, 24 Mei 2018 – 14:54 WIB
"PP THR dan Gaji 13 tidak mengakomodir honorer. Yang ada hanya untuk pegawai non PNS di LNS, PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Honorer tergantung kebijakan pimpinan instansi masing-masing. Kalau ingin memberikan THR silakan saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural juga mendapatkan THR, namun bukan untuk honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema