Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
Senin, 24 September 2012 – 16:03 WIB

Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, usulan tunjangan ini akan diajukan di anggaran 2014. "Rumah dinas yang ada sekarang usianya sudah 20 tahun, makanya kami ajukan perbaikan pada 2013. Ke depan harus dipikirkan untuk membangun rudis baru lagi agar ada pemerataan perlakukan ke pegawai pajak," terangnya.
"Kalau diajukan 2013, kayaknya sulit. Karena tahun depan yang kita ajukan adalah perbaikan 500-an rumah dinas pegawai pajak sekitar Rp 41 miliar," kata Fuad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI, Senin (24/9).
Baca Juga:
Usulan pemberian tunjangan rumah dinas ini, lanjutnya, untuk persamaan hak masing-masing pegawai pajak terutama di daerah. Harusnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun rumah dinas baru untuk pegawai pajak lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany,
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Umumkan Kinerja Keuangan, SIG Jaga Konsistensi Menuju Bisnis Bahan Bangunan Berkelanjutan
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya