Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
Senin, 24 September 2012 – 16:03 WIB
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany, usulan tunjangan ini akan diajukan di anggaran 2014. "Rumah dinas yang ada sekarang usianya sudah 20 tahun, makanya kami ajukan perbaikan pada 2013. Ke depan harus dipikirkan untuk membangun rudis baru lagi agar ada pemerataan perlakukan ke pegawai pajak," terangnya.
"Kalau diajukan 2013, kayaknya sulit. Karena tahun depan yang kita ajukan adalah perbaikan 500-an rumah dinas pegawai pajak sekitar Rp 41 miliar," kata Fuad dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI, Senin (24/9).
Baca Juga:
Usulan pemberian tunjangan rumah dinas ini, lanjutnya, untuk persamaan hak masing-masing pegawai pajak terutama di daerah. Harusnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun rumah dinas baru untuk pegawai pajak lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany,
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing