Pegawai Pajak di Daerah Bakal Dapat Tunjangan Rumah Dinas
Senin, 24 September 2012 – 16:03 WIB
Mengingat pembangunan rumah dinas memakan anggaran cukup banyak, Fuad mengusulkan, untuk memberikan tunjangan rumah dinas bagi pegawai yang belum punya rumah. Besarannya disesuaikan dengan daerah penempatan tugasnya.
"Contohnya di Papua, Sorong, Maluku, daerahnya sangat jauh dengan biaya hidup tinggi. Saya kasihan sekali dengan pegawai pajak yang ditempatkan di Papua. Mau cari rumah murah tidak ada, semuanya mahal. Untuk bepergian saja butuh uang Rp10 juta pulang pergi. Yang begini ini harus dipikirkan, kalau pembangunan rumah dinas di daerah sangat mendesak," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pegawai pajak yang bertugas di daerah akan mendapatkan tunjangan rumah dinas. Meski baru rencana, namun menurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Bank Indonesia dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
- Sempat Turun, Saham Telkom Diprediksi Memiliki Prospek Bagus
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik