Pegawai Pajak Korupsi, Atasan Harus Ikut Kena Sanksi
Minggu, 14 April 2013 – 20:25 WIB
Ditambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, untuk membawa birokrasi dari zona nyaman (comfort zone) ke zona kompetitif.
Penerapan reward and punishment yang konsisten harus dilaksanakan dalam reformsi birokrasi.
“Organisasi yang satu harus berkompetisi dengan organisasi lain. Demikian juga kinerja individual, harus memiliki indikator yang jelas sebagai dasar dalam penilaian untuk menentukn jenis hukuman dan penghargaannya,” tambahnya.
Guru Besar UI ini juga mengakui bahwa peran whistleblower di Kementerian Keuangan sudah berjalan baik, dan telah berhasil mengungkap berbagai penyalahgunaan wewenang sejumlah pegawainya. Langkah itu harus dilanjutkan untuk membersihkan birokrasi di Ditjen Pajak, serta memberikan efek jera.
JAKARTA--Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Ditjen Pajak, perlu diterapkan metode tanggung renteng di unit kerja
BERITA TERKAIT
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas
- Pastikan Kelancaran Distribusi Energi, Tim Pertamina Patra Niaga Bekerja 24 Jam