Pegawai Pajak Korupsi, Atasan Harus Ikut Kena Sanksi
Minggu, 14 April 2013 – 20:25 WIB
Namun demikian, Eko Prasojo menilai langkah-langkah itu masih harus dibarengi dengan tindakan yang lebih konkret, khususnya dalam bidang pengawasan. Dalam hal ini, peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) harus terus diperkuat, guna mengawasi perilaku individu pegawai Ditjen Pajak.
Secara kelembagaan, di Ditjen Pajak sebenarnya sudah ada Direktur Kepatuhan, yang diharapkan bisa mengawasi dan menjaga seluruh pegawai tidak saja melaksanakan tugas dan fungsinya secara disiplin, tetapi harus lebih berintegritas. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Ditjen Pajak, perlu diterapkan metode tanggung renteng di unit kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024