Pegawai Pegadaian Gadaikan Barang Nasabah
Senin, 14 Januari 2013 – 07:03 WIB
Gadai dobel itu terbongkar saat pemiliknya hendak membayar bunga gadai. Saat pembayaran bunga itu, pemiliknya kaget mendengar emasnya telah dikeluarkan dan digadaikan lagi. ‘’Pemiliknya tidak tahu digadai. Tapi, gadai ulang itu atas nama pemilik yang sama,’’ ujar Saleh.
Baca Juga:
Perbuatan tersangka itu membuat negara merugi hingga ratusan juta. Karena, negara telah melakukan dua kali pembayaran pada barang yang sama dan pemilik yang sama pula. ‘’Berkasnya sudah diserahkan ke Kejari. Tapi dikembalikan, karena ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi,’’ tandasnya. (mis)
MATARAM-Ini pelajaran bagi nasabah yang menggadaikan barang bernilai tinggi. Penyidik Satreskrim Polres Mataram telah menetapkan seorang pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat