Pegawai Pegadaian Gadaikan Barang Nasabah
Senin, 14 Januari 2013 – 07:03 WIB
Gadai dobel itu terbongkar saat pemiliknya hendak membayar bunga gadai. Saat pembayaran bunga itu, pemiliknya kaget mendengar emasnya telah dikeluarkan dan digadaikan lagi. ‘’Pemiliknya tidak tahu digadai. Tapi, gadai ulang itu atas nama pemilik yang sama,’’ ujar Saleh.
Baca Juga:
Perbuatan tersangka itu membuat negara merugi hingga ratusan juta. Karena, negara telah melakukan dua kali pembayaran pada barang yang sama dan pemilik yang sama pula. ‘’Berkasnya sudah diserahkan ke Kejari. Tapi dikembalikan, karena ada petunjuk jaksa yang harus dilengkapi,’’ tandasnya. (mis)
MATARAM-Ini pelajaran bagi nasabah yang menggadaikan barang bernilai tinggi. Penyidik Satreskrim Polres Mataram telah menetapkan seorang pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Pacar Sering Diajak Melakukan Hubungan Intim, Ermunanto Cs Bunuh Mahasiswa
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi