Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:44 WIB

Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama Riswan itu dipecat. Prosedur pencairan dana melalui rekening bank, kata dia, cukup efektif untuk mengantisipasi mengalirnya dana ke lembaga fiktif. Melalui prosedur rekening khusus itu juga Bagian Keuangan menjebak Riswan yang terus mendesak pencairan dana.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. "PNS saja mendapat sanksi apalagi cuma honorer," tegas Ilham, Kamis (5/5).
Selain menyerahkannya ke pihak kepolisian, penelusuran juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya jaringan dengan orang di lingkup Pemkot Makassar. Namun Ilham menegaskan tidak ada praktik percaloan pada pencairan dana bantuan sosial.
Baca Juga:
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku