Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:44 WIB
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama Riswan itu dipecat. Prosedur pencairan dana melalui rekening bank, kata dia, cukup efektif untuk mengantisipasi mengalirnya dana ke lembaga fiktif. Melalui prosedur rekening khusus itu juga Bagian Keuangan menjebak Riswan yang terus mendesak pencairan dana.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. "PNS saja mendapat sanksi apalagi cuma honorer," tegas Ilham, Kamis (5/5).
Selain menyerahkannya ke pihak kepolisian, penelusuran juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya jaringan dengan orang di lingkup Pemkot Makassar. Namun Ilham menegaskan tidak ada praktik percaloan pada pencairan dana bantuan sosial.
Baca Juga:
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah