Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:44 WIB

Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Kenekatan Riswan mengambil dana bantuan sosial pembangunan masjid Rp10 juta akibat terlilit utang. Dia juga mengaku penghasilannya sebagai honorer tidak cukup, sementara desakan kebutuhan keluarga juga sangat besar dan tidak terpenuhi.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar Siitiara mengatakan, proses pemecatan honorer yang telah merusak citra institusi telah disiapkan. "SK pemecatan sudah siap, hanya menunggu penandatanganan saja," ujarnya. (rif/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual