Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Jumat, 06 Mei 2011 – 06:44 WIB
Kenekatan Riswan mengambil dana bantuan sosial pembangunan masjid Rp10 juta akibat terlilit utang. Dia juga mengaku penghasilannya sebagai honorer tidak cukup, sementara desakan kebutuhan keluarga juga sangat besar dan tidak terpenuhi.
Baca Juga:
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar Siitiara mengatakan, proses pemecatan honorer yang telah merusak citra institusi telah disiapkan. "SK pemecatan sudah siap, hanya menunggu penandatanganan saja," ujarnya. (rif/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali