Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat

Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Pegawai Penilep Dana Bansos Dipecat
Kenekatan Riswan mengambil dana bantuan sosial pembangunan masjid Rp10 juta akibat terlilit utang. Dia juga mengaku penghasilannya sebagai honorer tidak cukup, sementara desakan kebutuhan keluarga juga sangat besar dan tidak terpenuhi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Makassar Siitiara mengatakan, proses pemecatan honorer yang telah merusak citra institusi telah disiapkan. "SK pemecatan sudah siap, hanya menunggu penandatanganan saja," ujarnya. (rif/awa/jpnn)

MAKASSAR - Sanksi tegas diberikan kepada pegawai honorer Pemkot Makassar yang telah mengambil dana bantuan sosial untuk masjid. Pegawai honorer bernama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News