Pegawai Penyebar Foto Syur mantan Pacar Terancam Dipecat
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kepala BPBD Kaltara, H Harianto membenarkan Ja (24), yang mengunggah foto syur mantan pacarnya, sebut saja Melati, memang bekerja di instansinya.
Dia menjelaskan, yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak, sebagai Satgas Penanggulangan Bencana.
"Sesuai kontrak, dia sudah bekerja sekitar 9 bulan, dan kontraknya akan berakhir Juni 2015 nanti," kata Harianto.
Harianto mengatakan, beberapa hari lalu memang ada anggota Reskrim Polres Bulungan yang berkomunikasi dengan pihaknya terkait masalah Ja. Kemudian ditindaklanjuti dengan kedatangan anggota Reskrim dari Polda Kalbar untuk menjemput Ja.
"Mereka datang baik-baik menginformasi mengenai hal-hal yang diduga melibatkan Ja. Nah, karena ini persoalan pribadi, bukan dalam hal pekerjaan, maka saya tidak ikut campur terlalu jauh," ujarnya.
Ja, kata Harianto, diamankan pada Minggu (12/4) malam lalu sekitar pukul 23.00 Wita. Ja pun bersedia dibawa polisi yang datang menjemput langsung ke Kantor BPBD Kaltara, Jalan Jeruk, Tanjung Selor.
Lantas, bagaimana sanksi terhadap Ja? Harianto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Hanya saja, sanksi apa yang akan diberikan, masih menunggu proses lebih lanjut.
"Kami tunggu dulu, kelanjutannya ini bagaimana. Yang jelas, ini sudah mencemarkan nama baik institusi. Soal sanksinya, belum bisa saya sebutkan apa. Kalau yang terberat, kemungkinan bisa saja kontrak kerjanya kita putus," tegas dia.
TANJUNG SELOR - Kepala BPBD Kaltara, H Harianto membenarkan Ja (24), yang mengunggah foto syur mantan pacarnya, sebut saja Melati, memang bekerja
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar