Pegawai PN Diwarning tak Bermain Kasus, Hukumannya Dipecat

Pegawai PN Diwarning tak Bermain Kasus, Hukumannya Dipecat
ilustrasi foto : pixabay

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Tanjungkarang Riza Fauzi mewarning para pegawainya.

Dia memastikan akan memecat setiap pegawai mereka yang melakukan pelanggaran, bermain dengan sebuah kasus atau terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

’’Kalau ada yang terbukti melanggar, apalagi sampai kena OTT, ya dipecat,” tegas Riza seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (10/10).

Mantan Ketua PN Kelas IB Tasikmalaya ini menyatakan, untuk mengingatkan hal tersebut, kemarin dilakukan rapat guna menindaklanjuti Maklumat Nomor 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 yang dikeluarkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Rapat dihadiri puluhan pegawai, dari hakim hingga panitera.

Riza menuturkan, unsur pimpinan PN Kelas IA Tanjungkarang bertanggungjawab melakukan pengawasan kepada hakim dan pegawai. Jika tidak dilakukan, mereka juga bakal menerima sanksi.

Dia mencontohkan, ada oknum hakim yang terjaring OTT. Kemudian dari hasil penyelidikan Mahkamah Agung, ditemukan tidak ada pengawasan terhadap hakim tersebut. Maka unsur pimpinan secara berjenjang akan bertanggung jawab.

”Kita terus berupaya melakukan pengawasan. Ini juga diingatkan dalam rapat bulanan agar para pegawai dan hakim tidak berbuat macam-macam,” tegasnya.

Salah satu penekanan adalah, mereka yang sedang berperkara tidak boleh bertemu hakim, baik di pengadilan atau di luar. Kemudian pengawasan terhadap panitera pengganti dilakukan oleh masing-masing panitera.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Tanjungkarang Riza Fauzi mewarning para pegawainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News