Pegawai Puskesmas Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Pegawai Puskesmas Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
Pegawai Puskesmas Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

jpnn.com - SAMARINDA - Ulah Nr (60), oknum pegawai honorer di Puskesmas Sungai Kapih yang satu ini sungguh keterlaluan. Warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, ini tega merenggut masa depan anaknya sendiri sebut saja Jelita (16).

Nr yang mestinya melindungi dan menjaga Jelita, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi anaknya itu justru memperkosanya. Jelita diperkosa Nr berulang kali di bawah ancaman. Ironisnya, Nr mengancam akan membunuh Jelita jika menolak melayani nafsunya atau menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Akibat perkosaan tersebut kini Jelita pun hamil. Usia kandungan remaja putus sekolah tersebut diperkirakan sudah jalan 8 bulan. Aib yang dilakukan Nr terbongkar, setelah Jelita menceritakan kejadian itu kepada salah seorang pamannya, Minggu (25/5) malam.

Jelita sempat dibawa ke salah satu rumah sakit untuk diperiksa, ternyata gadis putus sekolah tersebut memang hamil. Akhirnya kasus tersebut diadukan ke Mapolsekta Samarinda Ilir, Senin (26/5) pagi.

Sekitar sejam setelah dilaporkan Nr pun diamankan saat sedang berkerja di puskesmas. Saat ditangkap polisi Nr bahkan masih mengenakan seragam hijau.

"Sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak kandung ini masih kami selidiki," kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yuniar Arifianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Satya Chusnur kepada Sapos (grup JPNN).

Hasil penyelidikan sementara diduga Nr nekat menggauli Jelita karena tak mampu menahan hasratnya. Selama ini Nr tak pernah dapat "jatah" dari istrinya, yang sibuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di kawasan Sempaja.

"Ada dugaan pelaku (Nr, Red) sering menonton film blue. Jadi pelampiasannya kepada anaknya," tandas Yuniar.

SAMARINDA - Ulah Nr (60), oknum pegawai honorer di Puskesmas Sungai Kapih yang satu ini sungguh keterlaluan. Warga Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News