Pegawai RSUD Pengin Nyabu Bareng Pacar di Hotel, Eh yang Datang Malah Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya berhasil membekuk seorang pengguna, sekaligus pengedar sabu-sabu.
Keduanya adalah Koswara Wira Sumantri (27) warga Kupang Krajan Surabaya dan Muhammad Imam Jaka (20) warga Bulak Sari Surabaya
Dari hasil interogasi, Wira sang pengguna sabu-sabu mengaku hendak nyabu dengan kekasihnya di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.
BACA JUGA : Tak Mau Tertangkap Sendirian, Pria Ini Bocorkan Nama Teman - Teman Nyabunya
Karena itulah dia membeli sabu - sabu dari Jaka. Dua sahabat tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
"Wira ditangkap terlebih dahulu di parkiran Hotel Red Planet, Jalan Arjuno Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Hartoko Widhi.
Di tangannya, berhasil disita barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram.
Pecandu narkoba berencana pesta sabu - sabu dengan pacarnya di sebuah hotel tapi gagal.
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat