Pegawai Sekolah Bacok Kepala TU, Masalahnya Sepele
Kamis, 07 Juli 2022 – 19:57 WIB

Ilustrasi pembacokan dengan senjata tajam. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
"Tidak sampai meninggal. Cuman sakit saja (luka, red)," lanjutnya.
Pegawai teknisi tersebut telah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka YH dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (mcr18/jpnn)
Pegawai teknisi sekolah, YH tega membacok seorang kepala tata usaha (TU) SMA Unggulan M.H Thamrin di Jakarta Timur. Masalahnya sesepele ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan