Pegawai Swasta Mendominasi Pengguna Dana Subsidi Rumah Murah
jpnn.com - JAKARTA-Pengguna dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) terbanyak adalah pegawai swasta. Sesuai data Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) karyawan swasta yang menikmati dana bantuan pemerintah sebanyak 75 persen. Sedangkan PNS hanya 12 persen dan sisanya adalah TNI dan wiraswasta.
Direktur Utama BLU PPDPP Budi Hartono mengungkapkan, saat ini BLU PPDPP telah mengelola dana FLPP sebanyak Rp 22,6 triliun dengan 437.596 unit selama periode 2010 – 2015. Yang banyak menikmati dana FLPP ini adalah MBR yang memiliki penghasilan berkisar Rp 1,5 – 2,5 juta sebanyak 57 persen serta yang berpenghasilan Rp 2,5 – 3,5 juta sebanyak 22,6 persen.
“Pekerja swasta lebih banyak memanfaatkan dana FLPP ini hingga 75 persen, PNS hanya 12 persen dan sisanya adalah TNI dan wiraswasta,” papar Budi dalam keterangan persnya, Rabu (27/1).
Tahun 2015 BLU PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebesar Rp 5,1 triliun dengan 76.489 unit rumah. Per Agustus 2015, dana FLPP telah terserap habis sementara permintaan terhadap FLPP masih tinggi sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan Skema Selisih Angsuran (SSA) dan terserap sebanyak Rp 6,4 miliar dengan 13.189 unit rumah. Hingga tahun 2015, BLU PPDPP telah menyalurkan sebanyak 89.678 unit rumah.
“Sebenarnya total rumah yang telah terealisasi di lapangan sebanyak 141.511 unit . Dengan program sejuta rumah pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya tahun 2016,”ujar Budi optimis. (esy/jpnn)
JAKARTA-Pengguna dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) terbanyak adalah pegawai swasta. Sesuai data Badan Layanan Umum Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex