Pegawai Tak Produktif Diancam Sanksi

Pegawai Tak Produktif Diancam Sanksi
Pegawai Tak Produktif Diancam Sanksi
JAKARTA - Program baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) ialah memantapkan dan meningkatkan kualitas implementasi sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah, atau dikenal dengan nama sistem AKIP. Menpan EE Mangindaan meminta para kepala daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia meminta kinerja sistem pelayanan lebih ditingkatkan, agar tak kena penalti alias sanksi.

"Jabatan baru yang saya emban sangat strategis. Bukan hanya pendayagunaan aparatur negara, tetapi ditambah reformasi birokrasi. Sepertinya seram betul. Tetapi ini tantangan baru bagi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita sedang gigih memperjuangkan pelaksanaan evaluasi sistem AKIP dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Mangindaan.

Menpan pun mengutarakan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar SDM aparatur di semua lini pemerintahan meningkatkan profesionalitas, serta lebih efisien dan produktif. Makanya dalam sistem ke depan katanya, bila pegawai tak produktif, bisa dikenai penalti sesuai dengan Undang-undang Kepegawaian.

Mangindaan pun lantas memaparkan tiga langkah strategis demi mewujudkan SDM aparatur yang profesional, efisien dan produktif tersebut. Yaitu pertama dengan sinkronisasi beberapa peraturan perundang-undangan kepegawaian, kemudian dengan menyempurnakan sistem pengadaan PNS sesuai kebutuhan organisasi, baik jumlah maupun kompetensinya. Berikutnya juga dengan penyiapan berbagai instrumen dan prasyarat yang diperlukan bagi pelaksanaan penataan manajemen SDM aparatur.

JAKARTA - Program baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) ialah memantapkan dan meningkatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News