Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap satu pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan satu pelaku yang ditangkap petugas itu beridentitas Pegi Setiawan alias Perong.
Tersangka Pegi ditangkap malam tadi di sekitar Bandung.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan malam tadi di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (22/5).
Hanya saja, pihaknya belum memerinci kronologi penangkapan satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi tersebut.
Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang masuk DPO polisi, yakni Andi dan Dani.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27/jpnn)
Satu DPO polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap Polda Jabar malam tadi. Ini identitasnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri