Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap satu pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan satu pelaku yang ditangkap petugas itu beridentitas Pegi Setiawan alias Perong.
Tersangka Pegi ditangkap malam tadi di sekitar Bandung.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan malam tadi di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (22/5).
Hanya saja, pihaknya belum memerinci kronologi penangkapan satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi tersebut.
Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang masuk DPO polisi, yakni Andi dan Dani.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27/jpnn)
Satu DPO polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap Polda Jabar malam tadi. Ini identitasnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat