Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap satu pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan satu pelaku yang ditangkap petugas itu beridentitas Pegi Setiawan alias Perong.
Tersangka Pegi ditangkap malam tadi di sekitar Bandung.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan malam tadi di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (22/5).
Hanya saja, pihaknya belum memerinci kronologi penangkapan satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi tersebut.
Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang masuk DPO polisi, yakni Andi dan Dani.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27/jpnn)
Satu DPO polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap Polda Jabar malam tadi. Ini identitasnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng