Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap satu pelaku pembunuhan sejoli Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan satu pelaku yang ditangkap petugas itu beridentitas Pegi Setiawan alias Perong.
Tersangka Pegi ditangkap malam tadi di sekitar Bandung.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan malam tadi di Bandung,” kata Surawan saat dikonfirmasi JPNN, Rabu (22/5).
Hanya saja, pihaknya belum memerinci kronologi penangkapan satu dari tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi tersebut.
Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang masuk DPO polisi, yakni Andi dan Dani.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul ‘Vina: Sebelum 7 Hari’. (mcr27/jpnn)
Satu DPO polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ditangkap Polda Jabar malam tadi. Ini identitasnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi