Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pengungkapan Hasil Tes Psikologis
Menurutnya, wajar bila membayangkan Polda Jabar telah mengooptasi Apsifor Jabar agar hasil pemeriksaan harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan.
“Ini kerja murni atau justru konspirasi Polda Jabar dan Apsifor Jabar?” ucapnya.
Muchtar Effendi menyebut, hasil penilaian tersebut tidak membuahkan hasil yang berpihak pada Polda Jabar.
Adapun Polda Jabar, termasuk dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan oleh Apsifor, tidak berhasil memenangkan sidang praperadilan.
“Karena, dari Apsifor Jabar berdiri dan bekerja di tas konstruksi hukum yang sangat lemah dan rapuh yang dibangun oleh Polda Jabar untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan rudapaksa yang terjadi tahun 2016,” tuturnya.
Muchtar Effendi menduga, Polda Jabar dalam kasus ini terkesan memaksakan kehendak agar sesuai dengan pola yang dibuat oleh Iptu Rudiana, ayah dari korban Eky.
“Polda Jabar memaksakan kehendaknya untuk melakukan upaya paksa kepada Pegi Setiawan, sehingga terkesan bahwa Polda Jabar terpola oleh skenario yang dibangun oleh Iptu Rudiana pada 2016,” ungkapnya.
Satu hal yang masih menjadi pertanyaan Muchtar yakni, alasan Polda Jabar dan Mabes Polri yang terkesan ngotot melindungi Iptu Rudiana.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi mengomentari soal hasil pemeriksaan psikologis kliennya yang diungkap di persidangan gugatan praperadilan.
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
- Bareskrim Polri Datangi Lapas Jelekong Bandung, Periksa 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon