Pegi Setiawan Bebas, Psikolog Forensik Sebut Masalah Belum Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebutkan putusan praperadilan bebas terhadap Pegi Setiawan tidak serta-merta menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Reza mengatakan saksi Aep yang mengaku melihat detik-detik Vina dan Rizky atau Eky berboncengan motor dan melintas di TKP, perlu diproses hukum.
“Pegi bebas, masalah belum tuntas. Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta,” kata Reza kepada JPNN, Selasa (9/7).
Menurutnya, Aep yang diduga memberikan keterangan palsu itu perlu ditelusuri asal-usulnya.
“Persoalanya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukah dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?” ujarnya.
Kemudian, Sudirman. Salah satu terpidana Vina Cirebon yang tengah menjalani proses hukum, terindikasi memiliki perbedaan dari sisi intelektual.
“Dengan kondisi tersebut, Sudirman sesungguhnya sosok rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontraproduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum. Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang bisa ‘menyalahgunakan’ saksi dengan keunikan seperti Sudirman,” jelasnya.
Reza menambahkan, patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap nasib ke delapan terpidana.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyoroti sejumlah masalah yang muncul setelah bebasnya Pegi Setiawan.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya