Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pengamat Kepolisian: Publik Makin Ragukan Kinerja Polisi
jpnn.com, BANDUNG - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai kepercayaan publik atas kinerja polisi makin berkurang setelah Polda Jabar kalah dalam gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terhadap penetapan tersangka oleh Polda Jabar.
Artinya, Pegi Setiawan bebas dari jerat hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bambang mengatakan, kelalaian polisi yang gegabah dalam menetapkan tersangka membuat kepercayaan publik pada polisi semakin berkurang.
Ini membuktikan jika ada penyalahgunaan kekuasaan dalam penetapan tersangka pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam.
“Artinya publik akan makin meragukan kinerja dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan,” kata Bambang kepada JPNN, Senin (8/7/2024).
“Bahwa dengan kewenangan yang besar yang diberika negara tanpa ada kontrol dan pengawasan yang ketat, dan sistem yang transparan dan akuntabel, risikonya mereka bisa melakukan abuse of power dalam penetapan seseorang menjadi tersangka,” sambung dia.
Ia mengungkapkan, dalam kasus ini, ada banyak pihak yang dirugikan. Tidak hanya Pegi Setiawan sebagai korban salah tangkap, tetapi juga institusi Polri.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengomentari gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon
- Bareskrim Polri Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas Bandung
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Dede Sudah Buka-bukaan, Polisi Masih Punya PR Besar
- Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Soroti Pengungkapan Hasil Tes Psikologis
- Dede Saksi di Kasus Vina Buka Suara, Mengaku Disodori Skenario oleh Aep & Iptu Rudiana, Oalah