Pegiat HAM Minta SBY Klarifikasi Surat DKP soal Prabowo

Duduk sebagai Sekretaris DKP adalah Djamari Chaniago. Sedangkan nama-nama petinggi TNI lain yang duduk di DKP kala itu adalah Fachrul Razi, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Yusuf Kartanegara dan Arie J Kumaat.
Salah satu yang diperiksa DKP adalah Prabowo Subianto, yang saat itu sudah berpangkat Letnan Jenderal dan sedang memangku jabatan sebagai Pangkostrad. Prabowo diperiksa DKP dalam kapasitasnya sebagai Danjen Kopassus. Sebab, kasus penculikan aktivis oleh anggota Kopasus terjadi saat Prabowo memimpin kesatuan elit TNI AD itu.
Setelah melakukan pemeriksaan, DKP berpendapat perwira terperiksa dinyatakan bersalah melanggar sumpah prajurit dan Sapta Marga. Maka DKP menyarankan Prabowo dijatuhi hukuman berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan alias diberhentikan dari TNI (ABRI saat itu). Keputusan itulah yang termuat dalam surat yang diduga surat keputusan DKP yang saat ini beredar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Surat yang disebut-sebut sebagai Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai