Pejabat Aceh Terjaring OTT Tim Saber Pungli
jpnn.com - JPNN.Com - Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Polri terus beroperasi menyasar pejabat pemerintahan ataupun penegak hukum yang memungut uang dari cara ilegal. Kabar terbaru, Tim Saber Pungli Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) menangkap pejabat pelaksana teknis kegiatan Dinas Cipta Karya setempat bernama Opin.
Selain menangkap Opin, Tim Saber Pungli juga membekuk Azwar, seorang konsultan pengawas. Keduanya terjading dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Provinsi Aceh, Rabu (28/12) dengan barang bukti uang Rp 15,5 juta.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto mengungkapkan, Opin dan Azwar diduga meminta uang kepada CV USA Metua sebagai pelaksana proyek pembangunan sarana ibadah dan mandi cuci kakus (MCK). Proyeknya ada di Siron Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.
Uang itu sebagai imbalan karena bisa memuluskan proyek di Aceh Besar. Namun, tentu saja permintaan uang itu tak ada dasar hukumnya.
"Pelaku ini meminta kepada Dahlan selaku karyawan CV USA Metua sebanyak Rp 15,5 juta di luar ketentuan. Dengan alasan sebagai fee proyek pembangunan sarana ibadah dan MCK," ujar Rikwant dalam keterangannya, Kamis (29/12).
Lebih lanjut Rikwanto memerinci, Tim Saber Pungli menyita uang Rp 10,5 juta dari Opin. Sedangkan dari Azwar telah disita uang Rp 5 juta.
Kini, kedua pelaku telah diproses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh. "Barang bukti, korban dan terduga tersangka saay ini diamankan di Dirkrimsus Polda Aceh. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Rikwanto.(elf/JPG)
JPNN.Com - Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Polri terus beroperasi menyasar pejabat pemerintahan ataupun penegak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral