Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga

jpnn.com, BONTANG - Polisi menangkap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang berinisial AMT bertugas di Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Pemkot Bontang.
AMT ditangkap polisi ketika sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.
Dari tangan AMT polisi mendapati alat isap sabu-sabu berupa pipet kaca.
Polisi juga menyita barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
AMT diringkus seorang diri saat sedang mengisap sabu-sabu.
Kepada polisi, AMT mengaku sudah setahun jadi pengguna narkotika golongan I tersebut.
Menanggapi tertangkapnya AMT akibat terjerat narkoba, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Kamilan menyatakan sangat kecewa punya anak buah berbuat terlarang.
Oknum pejabat ASN di Bontang yang tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kontrakan. Bukan hanya atasannya saja yang kaget.
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk