Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga

Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga
Oknum pejabat Pemkot Bontang berinisial AMT ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. Foto: Humas Polres Bontang.

jpnn.com, BONTANG - Polisi menangkap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang berinisial AMT bertugas di Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Pemkot Bontang.

AMT ditangkap polisi ketika sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5) siang.

Dari tangan AMT polisi mendapati alat isap sabu-sabu berupa pipet kaca.

Polisi juga menyita barang bukti satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.

AMT diringkus seorang diri saat sedang mengisap sabu-sabu.

Kepada polisi, AMT mengaku sudah setahun jadi pengguna narkotika golongan I tersebut.

Menanggapi tertangkapnya AMT akibat terjerat narkoba, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Kamilan menyatakan sangat kecewa punya anak buah berbuat terlarang.

Oknum pejabat ASN di Bontang yang tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kontrakan. Bukan hanya atasannya saja yang kaget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News