Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga
Kepada JPNN.com, Kamilan mengatakan AMT menduduki jabatan sebagai sekretaris di Diskop-UKMP.
Selama ini, menurutnya, gelagat AMT memang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Salah satu contoh, AMT kerap kali izin turun kerja tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, pria 55 tahun tersebut juga kerap tampak bermalas-malasan saat bekerja.
Kendati sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, tetapi Kamilan mengaku terkejut mendengar kabar AMT ditangkap kepolisian saat sedang konsumsi sabu-sabu.
"Iya yang bersangkutan memang tugas di Diskop-UKMP. Kami terkejut juga. Bukan hanya saya. Rekan kantor kaget dan kecewa atas perbuatan yang jelas melanggar hukum itu," kata Kamilan kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Lebih lanjut Kamilan menyampaikan, kinerja AMT sebagai Sekretaris Diskop-UKMP kurang memuaskan.
Selain sering izin tidak masuk kerja, AMT juga tidak pernah menyelesaikan pekerjaannya. Banyak pekerjaannya yang terbengkalai.
Oknum pejabat ASN di Bontang yang tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kontrakan. Bukan hanya atasannya saja yang kaget.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu