Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga
Padahal, jabatannya sebagai sekretaris memiliki peran penting dalam mengatur administrasi dan manajemen internal di dinas.
"Memang dia sering izin karena tidak enak badan. Jadi banyak pekerjaan yang terbengkalai dan berdampak," terangnya.
Sebagaimana diketahui, AMT telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Mako Polsek Bontang Utara.
Selain menahan AMT, polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat isap pipet kaca dan satu poket sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam korek api.
"Iya benar, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap oknum ASN. Saat digerebek dia sedang menggunakan sabu-sabu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono melalui pesan tertulisnya kepada JPNN.com, Rabu (25/5).
Iptu Mandiyono menjelaskan, AMT ditangkap saat sedang sendiri mengisap sabu-sabu di dalam rumah kontrakan.
Kepada penyidik pejabat di lingkungan Pemkot Bontang itu mengakui sudah setahun ini menjadi pengguna barang haram itu.
Disampaikan, kalau AMT sebenarnya sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ini polisi sedang memburu pemasok sabu-sabu ke tersangka.
Oknum pejabat ASN di Bontang yang tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kontrakan. Bukan hanya atasannya saja yang kaget.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu