Pejabat Australia Tidak Boleh Memiliki Pin Perak Hadiah dari Presiden Jokowi, Kenapa Bisa?

Pejabat Australia Tidak Boleh Memiliki Pin Perak Hadiah dari Presiden Jokowi, Kenapa Bisa?
Presiden Indonesia Joko Widodo menghadiahkan peniti perak kepada wakil sekretaris kantor Perbendaharaan Negara (Treasury) Australia Luke Yeaman dalam acara G20 Summit di Bali tahun 2022, tapi pejabat itu tak bisa memilikinya. (Reuters)

Sebuah peniti perak dari Presiden Indonesia Joko Widodo, sebuah buku dari presenter ABC, sekotak cokelat Estonia, lima serbet berenda rajutan Slovenia, dan berbagai jenis pulpen.

Itulah sebagian kecil dari hadiah yang diberikan kepada staf kantor Perbendaharaan Negara (Treasury) Australia tahun lalu.

Hadiah paling bernilai yang dirampas adalah tiket seharga $4.850 untuk Lynn Kelly dari Divisi Kebijakan Penghasilan Pensiun untuk menghadiri konferensi Asosiasi Dana Pensiun Australia (ASFA).

Selebihnya, nilai hadiah yang diterima berkisar antara antara $10 dan $50.

Hadiah-hadiah yang disebutkan dalam artikel ini didapatkan ABC dari sebuah dokumen yang memuat daftar hadiah yang diterima pejabat dan karyawan Kantor Perbendaharaan Negara, lewat proses 'Freedom of Information' yang berlaku di Australia.

Intinya, di Australia, jika hadiah memiliki nilai yang signifikan maka penerimanya tidak boleh memilikinya.

Peniti perak tak boleh dimiliki

Peniti perak dari Presiden Indonesia Joko Widodo diberikan kepada Luke Yeaman dari Kelompok Ekonomi Makro di KTT Ekonomi G20.

Pin, senilai $500, kini disimpan di lobi, bukan di kerah jas Luke Yeaman.

Pejabat dan karyawan departemen Treasury atau Perbendaharaan Negara di Australia wajib melaporkan hadiah-hadiah yang mereka terima

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News