Pejabat Bakamla Penerima Suap Bakal Segera Diadili
Kamis, 13 April 2017 – 16:59 WIB
Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus sudah lebih dulu didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. (Put/jpg)
Mantan Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi (ESH) bakal segera duduk sebagai terdakwa di
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel