Pejabat Belum Paham PP Disiplin PNS

Pejabat Belum Paham PP Disiplin PNS
Pejabat Belum Paham PP Disiplin PNS
"Kami sudah mensosialisasikan PP ini di provinsi dengan mengundang kabupaten/kota di lingkungannya. Diharapkan kabupaten/kota dapat melaksanakan sosialisasi bagi pejabat dan pegawai di lingkungannya," tuturnya.

Hanya saja, tambah Ramli, ada kendala yang ditemui di sejumlah daerah. Lantaran beberapa daerah sedang melakukan pemilu kada, membuat sosialisasi belum bisa dilaksanakan di semua provinsi. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pejabat struktural di lingkungan instansi pusat maupun daerah diminta harus paham Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News