Pejabat Belum Paham PP Disiplin PNS
Minggu, 20 Maret 2011 – 03:57 WIB

Pejabat Belum Paham PP Disiplin PNS
"Kami sudah mensosialisasikan PP ini di provinsi dengan mengundang kabupaten/kota di lingkungannya. Diharapkan kabupaten/kota dapat melaksanakan sosialisasi bagi pejabat dan pegawai di lingkungannya," tuturnya.
Hanya saja, tambah Ramli, ada kendala yang ditemui di sejumlah daerah. Lantaran beberapa daerah sedang melakukan pemilu kada, membuat sosialisasi belum bisa dilaksanakan di semua provinsi. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pejabat struktural di lingkungan instansi pusat maupun daerah diminta harus paham Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah