Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Minggu, 12 Juni 2011 – 03:48 WIB
MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil memberi batas waktu kepada 15 pejabat Pemprov Sulut yang belum memasukkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Senin (13/6) mendatang. Termasuk diantaranya, Bupati Bolaang Mongondow, Gun Lapadengan yang hingga saat ini tidak belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dengan demikian, masih ada 13 lagi yang belum memasukkan LHKPN, termasuk Penjabat Bupati Bolmong Gun Lapadengan. "Jangan nanti pada 17 Juni ketika KPK datang, lantas LHKPN ini belum tuntas semua,"imbuh Kansil dengan menyuruh para pejabat agar kumpul di Inspektorat untuk mengisi LHKPN.
"Tidak ada ampun lagi. KPK sudah meminta LHKPN pejabat Sulut. Paling lambat sekali hari Senin karena Selasa, akan dibawa ke KPK,"tandas Wagub saat rapat evaluasi program yang dilaksanakan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulut.
Baca Juga:
Di hadapan para pejabat, Kansil membaca nama-nama pejabat yang belum memasukkan LHKPN. Namun dari bocoran Pokja LHKPN, dari ke-15 pejabat yang disebut, dua di antaranya, Roosje Kalangi dan Karo Hukum Setprov Christiano Talumepa SH MSi, sudah memasukkan.
Baca Juga:
MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil memberi batas waktu kepada 15 pejabat Pemprov Sulut yang belum memasukkan harta kekayaannya
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun