Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang

Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Kata Kansil, supaya tidak ragu-ragu, para pejabat meminta asistensi Inspektorat kalau ada hal-hal yang tidak dimengerti. "Saya juga dulu tidak tahu bagaimana caranya mengisi, tapi setelah dipelajari ternyata tidak susah,"sambung Kansil didampingi Sekprov Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan. Kansil mengingatkan pentingnya laporan harta kekayaan. "Ini penting, agar kita tidak dicurigai,"pungkasnya. (gyp/ham/awa/jpnn)


MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil memberi batas waktu kepada 15 pejabat Pemprov Sulut  yang belum memasukkan harta kekayaannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News