Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Minggu, 12 Juni 2011 – 03:48 WIB
Kata Kansil, supaya tidak ragu-ragu, para pejabat meminta asistensi Inspektorat kalau ada hal-hal yang tidak dimengerti. "Saya juga dulu tidak tahu bagaimana caranya mengisi, tapi setelah dipelajari ternyata tidak susah,"sambung Kansil didampingi Sekprov Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan. Kansil mengingatkan pentingnya laporan harta kekayaan. "Ini penting, agar kita tidak dicurigai,"pungkasnya. (gyp/ham/awa/jpnn)
MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil memberi batas waktu kepada 15 pejabat Pemprov Sulut yang belum memasukkan harta kekayaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari