Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Minggu, 12 Juni 2011 – 03:48 WIB
Kata Kansil, supaya tidak ragu-ragu, para pejabat meminta asistensi Inspektorat kalau ada hal-hal yang tidak dimengerti. "Saya juga dulu tidak tahu bagaimana caranya mengisi, tapi setelah dipelajari ternyata tidak susah,"sambung Kansil didampingi Sekprov Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan. Kansil mengingatkan pentingnya laporan harta kekayaan. "Ini penting, agar kita tidak dicurigai,"pungkasnya. (gyp/ham/awa/jpnn)
MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil memberi batas waktu kepada 15 pejabat Pemprov Sulut yang belum memasukkan harta kekayaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius