Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Minggu, 12 Juni 2011 – 03:48 WIB

Pejabat Belum Setor LHKPN, Wagub Sulut Berang
Kata Kansil, supaya tidak ragu-ragu, para pejabat meminta asistensi Inspektorat kalau ada hal-hal yang tidak dimengerti. "Saya juga dulu tidak tahu bagaimana caranya mengisi, tapi setelah dipelajari ternyata tidak susah,"sambung Kansil didampingi Sekprov Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan. Kansil mengingatkan pentingnya laporan harta kekayaan. "Ini penting, agar kita tidak dicurigai,"pungkasnya. (gyp/ham/awa/jpnn)
MANADO - Wakil Gubernur Sulut, Djouhari Kansil memberi batas waktu kepada 15 pejabat Pemprov Sulut yang belum memasukkan harta kekayaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang