Pejabat BKN Menjelaskan Tujuan Pemetaan PNS, Penting nih, Terkait Karier
jpnn.com - JAKARTA - Pejabat BKN Menjelaskan Tujuan Pemetaan PNS, Penting nih, Terkait Karier.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berupaya mempercepat penerapan sistem merit untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Langkah yang dilakukan antara lain mengikutsertakan PNS pada pemetaan potensi dan kompetensi yang mencakup manajerial, sosiokultural, dan literasi digital.
Sebelumnya, dalam upaya percepatan implementasi sistem merit, KemenPAN-RB menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 40/2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
Lahirnya Peraturan Menteri PANRB ini merupakan bukti kuat komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung terlaksananya amanat UU ASN, yang di dalamnya juga menetapkan sistem merit sebagai salah satu strategi implementasi manajemen ASN.
Dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, disebutkan bahwa pemetaan PNS ini diinisiasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menjelaskan pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini bukan hanya menjadi faktor pendukung terselenggaranya sistem merit.
Namun, juga sebagai media membangun perubahan PNS menjadi lebih profesional dan berintegritas.
Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menjelaskan tujuan dilakukan pemetaan PNS, simak baik-baik ya. Ini terkait karier PNS.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg