Pejabat BKN Menjelaskan Tujuan Pemetaan PNS, Penting nih, Terkait Karier

Pejabat BKN Menjelaskan Tujuan Pemetaan PNS, Penting nih, Terkait Karier
Pemetaan PNS. Ilustrasi Foto: Ditjen Polpum Kemendagri

"Hari ini kami melakukan pemetaan terkait kompetensi manajerial, sosiokultural, dan literasi digital. Pemetaan ini adalah langkah kami mendukung percepatan sistem merit," kata Imas saat membuka Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS Instansi Pusat Batch I, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Senin (3/10).

Hasil pemetaan yang bertujuan membantu percepatan sistem merit ini nantinya akan diserahkan kepada masing-masing pimpinan unit kerja.

Selanjutnya, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menggunakan hasil pemetaan tersebut landasan pengambilan keputusan pada pengembangan karier dan pembangunan talent pool.

"Jika instansi bapak ibu sudah menerapkan talent pool dengan baik, maka saat membutuhkan seseorang untuk duduk di top management, prosesnya akan jauh lebih mudah dan cepat," terang Imas.

Sistem Merit PNS

Sistem merit dijelaskan dalam Undang-undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara BKN Wakiran mengapresiasi pada PPK yang terus berkomitmen mengembangkan kompetensi pegawainya.

Dikatakan, pengembangan potensi dan kompetensi PNS adalah mandat yang harus dijalankan guna menjamin kemampuan para abdi negara dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tetap prima.

Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menjelaskan tujuan dilakukan pemetaan PNS, simak baik-baik ya. Ini terkait karier PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News