Pejabat BKN: Penggantian Peserta CPNS 2021 yang Mengundurkan Diri Pakai Sistem Ranking
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima permintaan sejumlah instansi agar peserta CPNS 2021 yang mengundurkan diri diganti.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, permintaan tersebut tidak hanya CPNS, tetapi juga untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Permintaan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tersebut menurut Deputi Suharmen sangat memungkinkan.
Di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS menyebutkan, jika ada peserta yang mengundurkan diri bisa digantikan oleh peserta di bawahnya.
"Jadi, nanti digunakan sistem ranking. Artinya, disesuaikan dengan urutan nilai tertinggi," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Dia mengingatkan, usulan pergantian peserta ini bisa diakomodasi bila NIP-nya belum diterbitkan. Jika peserta yang mengundurkan diri tersebut sudah diterbitkan NIP-nya, tidak bisa diganti lagi.
Ketentuan yang sama berlaku juga bagi peserta CPNS yang berstatus TMS. Jika yang bersangkutan di-TMS-kan karena ada gugatan dari peserta lainnya dan instansi mengabulkan gugatan tersebut, yang bersangkutan (di-TMS-kan) diganti dengan peserta berikutnya sesuai urutan nilai tertinggi.
"Prinsipnya, kursi kosong CPNS 2021 yang ditinggalkan peserta karena mengundurkan diri maupun TMS bisa digantikan peserta di bawahnya sesuai urutan nilai tertinggi," terangnya.
Penggantian peserta CPNS 2021 yang mengundurkan diri menggunakan sistem ranking, begini penjelasan BKN
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2