Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK

Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
Seorang PPPK Pemkot Mataram, NTB, semringah setelah menerima pembagian SK oleh panitia di halaman Kantor Wali Kota Mataram di Mataram, Selasa (22/4-2025). Foto: ANTARA/Nirkomala

"Jadi sangat mudah jika ingin memberhentikan PPPK, dengan melihat target kinerja," katanya.

Selain itu sebagai seorang ASN, kata dia, PPPK juga harus profesional dalam memberikan layanan publik.

Di sisi lain ASN juga harus menjaga etika dan berhati-hati dengan politik. "Itu menjadi catatan, karena setelah menjadi PPPK, semua harus mematuhi kode etik ASN dan Korpri," katanya.

Evaluasi Kinerja PPPK

Pemkot Mataram juga memastikan melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK untuk menilai dan mengukur prestasi kerja mereka.

"Kami sudah ada tim evaluasi, sehingga berbagai catatan-catatan PPPK sudah didata. Bahkan kalau ada yang sudah tidak mampu, segera buat surat pengunduran diri," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu sekaligus menyikapi rumor yang berkembang biasanya jika sudah menerima SK pengangkatan CASN, kinerja menurun terutama yang berasal dari tenaga honorer.

Terhadap rumor tersebut, Sekda pastikan evaluasi kinerja terus dilakukan. Apalagi sekarang sudah ada target kinerja yang harus dilaporkan melalui sistem yang sudah ada.

"Dari sistem tersebut, bisa diketahui mana PPPK yang bekerja dengan baik, rajin, atau tidak. Itu semua sudah terlihat," katanya.

Sudah banyak honorer diangkat menjadi PPPK, tetapi yang harus diingat kinerja mereka akan terus dievaluasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News