Pejabat Blak-blakan, Mayoritas Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Pejabat Blak-blakan, Mayoritas Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PADANG – Pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka dua gelombang menjadi peluang bagi jutaan honorer untuk diangkat jadi ASN.

Berdasar surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama dibuka 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks honorer K2, dan tenaga non-ASN atau honorer yang masuk database BKN.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua dimulai 17 November sampai dengan 31 Desember 2024, diperuntukkan bagi honorer non-database BKN, yakni tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Plt Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja sudah beberapa kali mengimbau seluruh honorer, termasuk yang non-database BKN atau tercecer, agar ikut mendaftar seleksi PPPK 2024.

Aba menjanjikan seluruh honorer yang ikut mendaftar akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Honorer yang ikut mendaftar, tetapi tidak mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Lebih lanjut dikatakan, gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.

Dia menjelaskan, ketika pemda sudah punya kemampuan fiskal maka yang PPPK paruh waktu dinaikkan statusnya menjadi penuh waktu tanpa tes kembali.

Seorang pejabat sudah memberikan sinyal kuat bahwa mayoritas honorer akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News