Pejabat Blak-blakan, Mayoritas Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Pejabat Blak-blakan, Mayoritas Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Perlu diketahui, tiga KepmenPANRB mengenai seleksi PPPK 2024, menggunakan kalimat yang sama, yakni, “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”

Ketiga KepmenPANRB juga mengatur bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.

Lebih Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman memberikan sinyal kuat bahwa lebih banyak honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Dia menyinggung masalah tersebut, saat bicara mengenai pentingnya belanja pegawai maksimal 30 persen APBD, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Jufri Rahman dalam keterangan tertulis di Makassar, Kamis, mengatakan mengacu undang-undang tersebut belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen.

Adapun kondisi belanja pegawai Pemprov Sulsel dalam struktur belanja RAPBD 2025 masih berkisar 42 persen lebih.

Penyebab belanja pegawai besar, kata dia, ialah banyaknya perpindahan PNS yang masuk ke wilayah kerja Pemprov Sulsel.

"Selain itu, jumlah tenaga dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), aparatur sipil negara (ASN), dan honorer kita cukup besar," jelasnya.

Seorang pejabat sudah memberikan sinyal kuat bahwa mayoritas honorer akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News