Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes

Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan ‎Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Iya sekitar itu (pemberian WTP)," ujar Laode.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan adanya OTT itu.

Saat ini, para terduga pelaku juga telah diamankan oleh lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.

Namun, Febri enggan menyebutkan identitas pejabat yang telah ditangkap.

Dia mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. (cr2/JPG)


Komisi Pemberantasan ‎Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News