Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Iya sekitar itu (pemberian WTP)," ujar Laode.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan adanya OTT itu.
Saat ini, para terduga pelaku juga telah diamankan oleh lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.
Namun, Febri enggan menyebutkan identitas pejabat yang telah ditangkap.
Dia mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. (cr2/JPG)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini