Pejabat BPK Kena OTT Terkait Pemberian WTP untuk Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Iya sekitar itu (pemberian WTP)," ujar Laode.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan adanya OTT itu.
Saat ini, para terduga pelaku juga telah diamankan oleh lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo tersebut.
Namun, Febri enggan menyebutkan identitas pejabat yang telah ditangkap.
Dia mengatakan, KPK masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. (cr2/JPG)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (26/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK