Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK
Diduga Terima Suap dari Pejabat Pemkot Bekasi
Selasa, 22 Juni 2010 – 13:05 WIB

Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga menerima suap. Tadi malam, KPK menangkap Kasubdit Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat berinisial S, karena diduga menerima uang suap. S ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/6) malam.
Selain menangkap S, KPK juga menangkap pegawai Pemkot Bekasi dan empat orang lainnya. S ditangkap di rumahnya di Kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan Cikutra, Bandung, Jawa Barat. "Penangkapan pukul 19.15 tadi malam. KPK mengamankan enam orang dan sejak pukul 00.30 dini hari tadi, diperiksa di KPK" ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Selasa (22/6).
Baca Juga:
Menurut Johan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima KPK, Senin (21/6) siang, bahwa akan ada transaksi penyerahan uang ke pejabat BPK perwakilan Jabar. berbekal informasi itu, KPK langsung melakukan penyelidikan dengan mengirim sebuah tim ke Bandung. "Ternyata informasi itu benar," lanjut Johan.
Lebih jauh Johan menjelaskan, dari informasi yang diperoleh, Tim KPK langsung memantau sebuah rumah di kawasan Lapangan Tembak, Kelurahan cikutra, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, yang belakangan diketahui milik S. Sekitar pukul 19.15 WIB, sebuah mobil jenis kijang tiba di rumah S.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga menerima suap. Tadi malam, KPK menangkap Kasubdit Auditoriat
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana