Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK

Diduga Terima Suap dari Pejabat Pemkot Bekasi

Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK
Pejabat BPK Perwakilan Jabar Ditangkap KPK
Selanjutnya dari mobil kijang keluar tiga orang yang langsung masuk ke rumah S.  Sementara di dalam rumah, sudah ada S dan seorang lainnya. Dengan mengucap salam, tiga tamu yang semuanya laki-laki itu pun langsung masuk rumah dan duduk di kursi tamu untuk menyerahkan uang. Setelah selesai penyerahan, tamu yang mendatangi S berpamitan. "Berbarengan dengan keluarnya tamu tadi, Tim KPK lalu menerobos masuk rumah," papar Johan.

Belakangan diketahui bahwa tamu yang ditangkap KPK, salah satunya adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi. Sedangkan dari penggeledahan di tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 200 juta yang baru saja diserahkan. Selain itu,  KPK juga menemukan  uang Rp 72 juta di dalam tas kerja milik S.

Lantas apa motif penyerahan uang itu? "Diduga agar laporan keuangannya dinyatakan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BPK," ucap Johan.

Dari TKP di Bandung, tim KPK langsung melakukan pengembangan. Dari Bandung, KPK juga langsung menjemput HL, Kepala Bawasda Kota Bekasi. Johan menambahkan, kini enam orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat negara yang diduga menerima suap. Tadi malam, KPK menangkap Kasubdit Auditoriat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News