Pejabat BPN Sering Enggan Selesaikan Sengketa Tanah
Rabu, 28 September 2011 – 18:01 WIB
Dengan adanya dewan profesi, Aryanto optimis kasus sengketa tanah bisa diselesaikan pejabat BPN di masing-masing wilayahnya. Lantaran, pejabat BPN wajib menyelesaikan kasus sengketa dan tidak bisa menolak seperti yang terjadi saat ini.
"Kalau sudah ada dewan profesi, pejabat BPN tidak bisa menolak menjalankan tugasnya. Kita berharap konsep pembentukan dewan profesi ini dapat disetujui DPR RI," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Para pejabat Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) seringkali enggan menyelesaikan kasus sengketa tanah. Apalagi jika tanah yang disengketakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami