Pejabat BPN Sering Enggan Selesaikan Sengketa Tanah
Rabu, 28 September 2011 – 18:01 WIB

Pejabat BPN Sering Enggan Selesaikan Sengketa Tanah
Dengan adanya dewan profesi, Aryanto optimis kasus sengketa tanah bisa diselesaikan pejabat BPN di masing-masing wilayahnya. Lantaran, pejabat BPN wajib menyelesaikan kasus sengketa dan tidak bisa menolak seperti yang terjadi saat ini.
"Kalau sudah ada dewan profesi, pejabat BPN tidak bisa menolak menjalankan tugasnya. Kita berharap konsep pembentukan dewan profesi ini dapat disetujui DPR RI," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Para pejabat Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) seringkali enggan menyelesaikan kasus sengketa tanah. Apalagi jika tanah yang disengketakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional