Pejabat BRK Syariah Diedukasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Perbankan
Jumat, 30 Agustus 2024 – 21:15 WIB

Penyidik Perbankan Polri, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian S.H., S.I.K., M.H juga didatangkan untuk memberikan edukasi pada workshop terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD di BRI Syariah. Foto: Source For JPNN.com.
Sehingga eksistensi bank itu sebenarnya adalah untuk melakukan aktivasi terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kita membicarakan tentang tindak pidana di perbankan kan ada dua namanya istilah yaitu tindak pidana perbankan dan ada tindak pidana di bidang perbankan. Kalau tindak pidana perbankan diatur dalam undang-undang perbankan, kemudian beberapa ketentuan ini sudah diubah di undang-undang yang kaitan dengan syariah,” jelasnya. (mcr36/jpnn)
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, menggelar workshop terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan