Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan

Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan
Pejabat BUMN Belum Lapor Kekayaan
JAKARTA - Meski sudah diberikan batas waktu hingga 17 Agustus lalu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata masih banyak juga pejabat negara dari BUMN yang belum mentaati. Menteri BUMN, Mustafa Abubakar pun mengakui terkejut dan sangat menyayangkannya.

Bahkan beberapa nama pejabat BUMN yang terkenal di kalangan publik pun diketahui belum melaporkan LHKPN sesuai ketentuan. Sesuai data di KPK, beberapa nama diantaranya seperti Komisaris Utama Telkom, Tanri Abeng dan Komisaris PT Danareksa, Dino Patti Djalal. Selain itu masih banyak puluhan nama pejabat BUMN lainnya.

"Dino Patti Djalal belum ya? Model-model yang begitu itu ya Allah. Tapi selagi Pak Dino masih di sini mudahan-mudahan bisa. Nanti saya akan sampaikan ke KPK supaya yang belum ini didahulukan (penagihan LHKPN). Sebelum ke Amerika (Dino) ditagih dulu," ujar Mustafa menjawab wartawan, Senin (30/8) di kantor Menko perekonomian, Jakarta.

Mustafa mengakui, masih banyak pejabat BUMN yang terlambat bahkan belum menginformasikan mengenai waktu penyerahan LHKPN mereka. Kepada pejabat BUMN yang nakal ini, Mustafa mengaku sudah memberikan peringatan secara tertulis.

JAKARTA - Meski sudah diberikan batas waktu hingga 17 Agustus lalu untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News