Pejabat BUMN Dideadline Serahkan LHKPN
Meneg BUMN Ancam Jatuhkan Sanksi
Jumat, 05 Maret 2010 – 16:47 WIB
Pejabat BUMN Dideadline Serahkan LHKPN
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan tenggang waktu selama tiga bulan kepada seluruh pejabat di perusahaan BUMN untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara Pejabat Negara (LHKPN). Dari catatan Kementrian BUMN, terdapat 6.503 pejabat di perusahaan BUMN baik jajaran komisaris, direksi maupun satu tingkat dibawah direksi yang harus menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terhitung dari sekarang hingga tiga bulan ke depan, semua pejabat di lingkungan Kementerian BUMN yang wajib menyerahkan LHKPN ke KPK semuanya harus selesai. Sampai waktu tersebut pejabat juga belum menyerahkan laporan itu, maka akan diberikan berupa saksi," ujar Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar kepada wartawan di Kantornya, Jumat (5/3).
Baca Juga:
Untuk mendorong semua pejabat bisa menyerahkan secepatnya laporan LHKPN, sebut Mustafa, pihaknya akan membuat surat edaran yang isinya mengingatkan batas waktu yang ditentukan tersebut. "Kita akan membuat surat edaran agar penyerahan laporan LHKPN tidak melewati tenggang waktu yang diberikan," ujar Mustafa.
Di tempat yang sama, Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menjelaskan, dari 6.503 pejabat perusahaan-perusahaan plat merah yang wajib menyerahkan laporan LHKPN ke KPK, hingga saat ini baru sekitar 3.576 orang, atau sekitar 55% yang sudah melaporkan hartanya.
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan tenggang waktu selama tiga bulan kepada seluruh pejabat di perusahaan BUMN untuk
BERITA TERKAIT
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kasum TNI Pimpin Sertijab Pejabat Strategis TNI Termasuk Danjen Akademi TNI
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Kota-Kota Besar