Pejabat Calo CPNS Rp 1,99 M Diserahkan ke Polda Sumsel
BENGKULU - Kabag Hukum dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, MR yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus calo CPNS, Rabu (17/9) sekitar pukul 10.00 WIB, resmi dilimpahkan dari Polda Bengkulu ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelimpahan ini dilakukan karena tersangka merupakan warga Sumsel, meski ditangkap di Bengkulu.
Dari keterangan MR kepada penyidik Polda Bengkulu, masih ada beberapa pihak lain ikut terlibat dalam kasus tersebut. Oknum yang dimaksud adalah pejabat di lingkup Pemkab Muratara.
Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Roy Hardi Siahaan kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait pelimpahan tersangka MR ke Polda Sumsel tersebut. "Ya memang ada beberapa oknum PNS lain disana (Muratara), tapi nanti pendalaman. Silakan nanti ke Polda Sumsel," ujar Roy Hardi Siahaan seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Kamis (18/9).
Roy menambahkan dari pemeriksaan terhadap MR tersebut, tersangka mengaku saat membawa uang dari Muratara menuju ke Bengkulu dan akan dibawa lagi ke Jakarta atas pengetahuan oknum PNS yang berada di Muratara.
Siapa oknum PNS tersebut? Roy enggan menjelaskannya dengan alasan hal tersebut tentunya akan didalami saat proses penyidikan yang dilakukan Polda Sumsel nantinya. "Setahu saya keberadaan dia disini itu atas sepengetahuan oknum PNS yang ada disana," ujarnya.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit Tipikor Polda Bengkulu ke penyidik Polda Sumsel tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Polisi. Maklum saja, uang sekoper yang berisikan Rp 1,99 miliar juga ikut dibawa bersama dengan tersangka serta bukti dokumen lainnya.
Dari gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu ke Bandara Fatmawati saja puluhan anggota Dit Reskrimsus dibantu anggota Dit Sabhara bersenjata lengkap ikut langsung mengawal. (zie/awa/jpnn)
BENGKULU - Kabag Hukum dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, MR yang menjadi tersangka dalam dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus