Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
Sabtu, 26 Desember 2009 – 02:26 WIB
Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah. Sebab, banyak petinggi daerah yang mengabaikan sistem audit dan kontrol itu. Menurut Roy, ketika korupsi menjadi sebuah kejahatan, laporan kekayaan pejabat negara harus dibongkar. "Dalam menelusuri LHKPN, KPK jangan jadi lembaga pasif, tapi harus aktif," ujarnya.
"Depdagri harus menindaklanjuti laporan KPK. Setidaknya menyusun regulasi untuk mendukung langkah itu," tegas Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center, saat dihubungi, Jumat (25/12).
Baca Juga:
Regulasi itu dinilai perlu. Sebab, aturan LHKPN hanya bersifat administratif, sehingga tingkat keseriusan pejabat sangat rendah. "Padahal, ini penting dalam rangka pencegahan korupsi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah.
BERITA TERKAIT
- BBPVP Bandung & Yayasan Inovasi Muda Indonesia Beri Pelatihan di Sektor Green Jobs
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Meluncurkan Program P2L
- Seminar dan Workshop Mukjizat Al-Qur’an 2025: Menyingkap Bukti dan Menggali Teori
- Kongres Demokrat, AHY Terharu Mengenang Renville Antonio
- Revisi KUHAP, Akademisi FHUI Sebut Penguatan Dominus Litis Meningkatkan Efektivitas Gakkum