Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
Sabtu, 26 Desember 2009 – 02:26 WIB
Pejabat Daerah Diminta Serius Lapor Kekayaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah. Sebab, banyak petinggi daerah yang mengabaikan sistem audit dan kontrol itu. Menurut Roy, ketika korupsi menjadi sebuah kejahatan, laporan kekayaan pejabat negara harus dibongkar. "Dalam menelusuri LHKPN, KPK jangan jadi lembaga pasif, tapi harus aktif," ujarnya.
"Depdagri harus menindaklanjuti laporan KPK. Setidaknya menyusun regulasi untuk mendukung langkah itu," tegas Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center, saat dihubungi, Jumat (25/12).
Baca Juga:
Regulasi itu dinilai perlu. Sebab, aturan LHKPN hanya bersifat administratif, sehingga tingkat keseriusan pejabat sangat rendah. "Padahal, ini penting dalam rangka pencegahan korupsi," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Depdagri diminta aktif menagih LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) para pejabat daerah.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi